Ketentuan

Ketentuan Penumpang PO Sinar Jaya

1. Penumpang yang tidak memiliki karcis yang sah dan tidak melunasi pembayaran ongkos angkutan, awak kendaraan berhak untuk mengeluarkan penumpang tersebut dari kendaraan sesuai pasal 43 UU DLLAJ No. tahun 1992.

2. Barang bawaan milik penumpang yang ada pada kendaraan bila terjadi kerusakan, kehilangan, atau tertukar sepenuhnya menjadi tanggungan penumpang bukan perusahaan.

3. Penumpang harus mematuhi ketentuan dalam bus oleh awak kendaraan untuk menjaga ketertiban, kelancaran dan keamanan perjalanan.

4. Penumpang berhak menegur awak kendaraan apabila dalam menjalankan kendaraannya mengancam keselamatan penumpang atau pengguna jasa angkutan lainnya.

5. Karcis berlaku sesuai dengan tanggal, tujuan dan jam yang tertulis. Harga yang tercetak di atas adalah harga yang berlaku resmi dan apabila melebihi batas atas agar segera melaporkan ke kantor telp/fax:021-88336059, sms:0812 1284 777.

6. Barang bawaan maksimum 10 kg, untuk setiap penumpang dilarang membawa barang yang terlarang/binatang yang baunya mengganggu penumpang, mudah terbakar dan membahayakan penumpang lainnya.

7. Bilamana bus mendapatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, pemberangkatan dibatalkan dan uang tiket dikembalikan penuh.

8. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan, simpanlah tiket sebagai bukti pembayaran dan persyaratan pengajuan klaim asuransi.

9. Bila awak bus menarik biaya tambahan lagi dengan alasan apapun penumpang berhak menolak.

10. Perjalanan bus baik dari jakarta maupun dari jawa tengah langsung ke tempat tujuan Anda tidak menambah penumpang di jalan, bila bus mengompreng tegurlah pengemudi dan laporkan kami.

11. Penumpang/pemegang tiket dianggap telah mengetahui ketentuan-ketentuan kami di atas.

12. Terima kasih atas kepercayaan anda menggunakan jasa bus kami. Sampai jumpa kembali pada perjalanan berikutnya.



PT. SINAR JAYA MEGAH LANGGENG








Bekasi      : (021)88333136/88333137/8830940
Purwokerto  : (0281)638192
Yogyakarta  : (0274)410011
Cilacap     : (0282)695264/695095
Purworejo   : (0275)322704
Pekalongan  : (0285)47891
/577731
Tegal       : (0283)356594/672844


Pengaduan & Humas : 
Telp/Fax : 021-88336059, 021-88333137
SMS : 0815 85283333, 0812 1284 777
Email : humas_akap@sinarjayagroup.co.id 
Situs Website : http://www.sinarjayagroup.co.id